Latar Belakang
Meningkatnya pertumbuhan populasi penduduk dunia telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam termasuk udara, air, tanah, dan keanekaragaman hayati. Kehidupan modern dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) hingga saat ini pada umumnya masih mengeksploitasi sumber daya alam secara maksimal terutama untuk keperluan bahan baku industri, termasuk industri kimia, yang juga menghasilkan limbah yang mengotori bumi. Apabila proses eksploitasi ini tidak dikendalikan dan limbah yang dihasilkan belum ditangani secara serius, maka akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.
Pembangunan saat ini pun belum memuat pertimbangan lingkungan yang memadai. Namun, upaya pencegahan sudah mulai dilakukan melalui berbagai aturan perundangan mengenai lingkungan. Di samping itu, kemiskinan di selatan dan kemapanan di utara cenderung merusak lingkungan hidup dan memboroskan sumber daya alam. Dengan demikian, memahami bumi dan proses yang terjadi di dalamnya adalah mutlak agar manusia dapat bertindak bijaksana. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk menjaga kapasitas lingkungan agar dapat melakukan fungsi-fungsinya dengan baik.
Manusia sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan di bumi sudah sepatutnya melakukan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan bumi. Populasi manusia di bumi telah melampaui 6 miliar jiwa pada tahun 2000 dan diperkirakan akan mencapai 8 miliar jiwa pada tahun 2020. Untuk mendukung jumlah manusia sebanyak itu, beban bumi akan semakin berat, terutama dalam penyediaan sumber daya alam dan untuk memberikan lingkungan yang berkualitas layak.
Mengapa Populasi Manusia Meledak?
Sebagian besar pertumbuhan penduduk dunia 97%-nya berasal dari Negara-negara dunia ketiga. Sejak abad kedua puluh, sebagian besar permasalahan yang menimbulkan gejolak resiko kehilangan nyawa serta lonjakan kematian manusia besar-besaran telah dapat diatasi oleh kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi. Konsekuensinya, tingkat kematian menurun begitu cepat hingga mencapai titik yang terendah sepanjang sejarah manusia. Penurunan angka mortalitas disebabkan oleh kemajuan teknologi di bidang kedokteran. Pertumbuhan penduduk yang begitu pesat dewasa ini disebabkan oleh cepatnya transisi yang melanda kecenderungan penduduk dunia. Yakni, yang semula memiliki angka kematian dan angka kelahiran yang tinggi menjadi angka kematian yang rendah namun angka kelahiran tetap tinggi.
Penyebab utama perbedaan laju pertumbuhan penduduk antara negara maju dan negara berkembang bertumpu pada perbedaan tingkat kelahiran. Kesenjangan tingkat kematian antara negara maju dan berkembang semakin lama semakin kecil. Penyebab utamanya adalah membaiknya kondisi kesehatan di seluruh Negara-negara dunia ketiga. Bagi kebanyakan Negara berkembang, tingkat kematian bayi telah mengalami penurunan besar selama beberapa dekade terakhir sehingga harapan hidup menjadi lebih lama.
Tidak hanya dalam tingkat kelahiran, kematian, kesehatan manusia, dan ekonomi saja yang mempengaruhi meledaknya populasi manusia. Tingkat pendidikan manusia juga berperan langsung dalam bertambahnya populasi manusia di Bumi ini. Pemahaman terhadap pola pikir masyarakat yang modern menjadikan seseorang lebih berpikir untuk menata kehidupan berkeluarga. Selain itu usia produktif tidak langsung menikah tetapi mereka akan lebih produktif untuk bekerja dibandingkan untuk berkeluarga apabila tingkat pendidikan yang mereka enyam tinggi.
Pertambahan jumlah penduduk ini tidak diiringi bersamaan dengan peningkatan jumlah kualitas dan kuantitas alam, sehingga secara langsung alam sebagai tempat tinggal manusia terancam akibat tingginya kapasitas manusia di Bumi ini yang tidak seimbang dengan sumber daya alam yang ada di dalamnya.
Dampak Meledaknya Populasi Manusia
Sepanjang menyangkut lingkungan hidup dan/atau sumber daya alam (SDA), manusia sebenarnya dihadapkan pada suatu tantangan berat. Tantangan adalah suatu keadaan atau kondisi yang menghadapkan manusia pada suatu masalah, tetapi pemecahannya memerlukan suatu kemampuan baru (yang masih harus dicari dan dikembangkan). Tiga tantangan yang paling menonjol yang digarisbawahi dalam KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Bumi 1992 di Rio de Janeiro adalah :
Gambar 1. Pertumbuhan dan proyeksi penduduk dunia, 1950 – 2050
Sumber : Population Division of the Department of Economic and Social Affairs
of the United Nations Secretariat (2004), http://esa.un.org/unpp
-
Bumi telah terbelah menjadi dua dunia yaitu :
-
Dunia Utara sebagai negara industri maju yang jumlah penduduknya relatif sedikit, kurang dari 20% penduduk bumi seluruhnya. Namun, konsumsi sumber daya alam secara umum dapat mencapai 40 kali dari dunia selatan.
-
Dunia Selatan yang terdiri atas negara sedang berkembang. Mereka masih dicengkeram oleh kemiskinan dan keterbelakangan sedemikian rupa sehingga kehidupan bagi mereka adalah suatu perjuangan untuk mempertahankan keberadaan atau eksistensi belaka. Dengan demikian, tidaklah mengherankan apabila mereka tidak memperdulikan persoalan lingkungan.
-
Perkembangan Iptek yang secara umum masih berciri eksploitatif, menghasilkan limbah dalam jumlah yang tinggi, dan tidak hemat energi. Hal tersebut memberikan tekanan yang tinggi terhadap ekosistem di bumi.
Apabila ketiga tantangan tersebut tidak mampu kita jawab, maka berbagai masalah akan merongrong tidak hanya bagi manusia tetapi juga seluruh makhluk hidup yang berada di bumi. Beberapa dampak, yang telah diidentifikasi sejak KTT di Rio de Janerio 1990, apabila tantangan-tantangan tersebut tidak terjawab adalah :
-
Bumi akan mengalami krisis untuk memperoleh air bersih, dalam arti tidak hanya kuantitas namun juga kualitas.
-
Berkurangnya lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan keperluan hidup lainnya. Hal ini disebabkan oleh pengalihan pemanfaatan lahan pertanian menjadi lahan untuk non-pertanian dan meluasnya pembentukan lahan kritis sebagai akibat pemanfaatan lahan pertanian yang tidak memerhatikan upaya pemeliharaan kesuburan tanah. Hal-hal tersebut berakibat pada penggurunan, pengikisan, dan pelongsoran.
-
Menipisnya luas kawasan hutan secara global karena tuntutan akan kebutuhan lahan non hutan. Yang dikhawatirkan adalah menurunnya keanekaragaman hayati secara besar-besaran, baik dalam bentuk jenis tumbuhan dan satwa liar maupun juga ekosistem dan plasma nutfah.
-
Terjadinya pencemaran dan perusakan ekosistem pantai dan laut sebagai akibat penangkapan ikan yang berlebihan (over-fishing), perusakan habitat satwa laut dan terumbu karang, dan pencemaran oleh limbah dan sampah yang terbawa aliran muara sungai dari kegiatan manusia di darat.
-
Peningkatan beban pencemaran ke udara atau atmosfer juga memberikan ancaman terhadap penurunan kualitas udara sedemikian rupa sehingga terjadi perubahan iklim secara global (akibat menipisnya ozon dan meningkatnya gas rumah kaca), dan hujan asam. Di samping itu, jumlah dan jenis limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) meningkat yang keseluruhannya dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
Seperti yang disebutkan beberapa hal yang akan terjadi pada pertemuan di Rio de Janeiro tahun 1992 silam. Beberapa hal tersebut telah terjadi di Bumi ini akibat meledaknya populasi manusia yang tidak bisa dikontrol. Hal ini tidak diimbangi oleh pengendalian eksploitasi alam sebagai pemenuh kebutuhan manusia. Perkembangan teknologi yang sangat pesat juga menjadikan salah satu dari beberapa permasalahan yang timbul akibat peningkatan populasi manusia. Alam sebagai penyedia kebutuhan manusia di Bumi ini tanpa terkendali dieksploitasi untuk penemuan – penemuan dalam upaya pengembangan teknologi. Hal ini dapat diambil contoh kasus yaitu di kabupaten Ketapang misalnya, sasaran penebangan liar adalah Taman Nasional Gunung Palung ( TNGP ). Sudah sekitar 5 tahun penjarahan itu berlangsung. Sekitar 80 % dari 90.000 ha luas TNGP sudah dirambah para penebang dan mengalami rusak berat. Para penebang yang dibayar untuk memotong pohon itu diperkirakan jumlahnya sebanyak 2000 orang dengan menggunakan motor pemotong chainsaw. Selain itu di hutan Kapuas Hulu, penebangan hutan liar juga tak kalah mengerikan. Sasaran penebangan adalah pohon-pohon dengan jenis Kayu Ramin, Meranti, Klansau, Mabang, Bedaru, dan jenis Kayu Tengkawang yang termasuk jenis kayu dilindungi. Kayu-kayu gelondongan yang telah ditebang langsung diolah menjadi balok dalam berbagai ukuran antara lain: 24 cm x 24 cm, 12 cm x 12 cm dengan panjang rata-rata 6 meter. Setiap hari jumlah truk yang mengangkut kayu ini ke wilayah Malaysia sekitar 50 –60 truk. Penajarahan liar atau ilegal logging ini terjadi akibat kebutuhan manusia akan kayu untuk industri yang maju sangat kurang, sehingga timbul ilegal logging yang langsung merusak alam dan lingkungannya.
Dari perusakkan alam yang berlebihan inilah timbul berbagai masalah yang berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Permasalahan tersebut semakin hari semakin parah karena manusia sebagai pengelolanya tidak dapat mengelola dan mengontrol dengan baik pemanfaatan alam tersebut. Kerusakkan alam yang terjadi di beberapa kawasan lingkungan di Indonesia:
-
KAWASAN PERTANIAN
Berbagai kerusakan lingkungan di ekosistem pertanian telah banyak terjadi baik pada ekosistem pertanian sawah maupun ekosistem pertanian lahan kering nonpadi. Kerusakan lingkungan di ekosistem sawah utamanya diakibatkan oleh program Revolusi Hijau (green revolution), khususnya dengan adanya introduksi varietas padi unggul dari Filipina, dan penggunaan pupuk kimia, serta penggunaan pestisida yang tak terkendali. Revolusi Hijau memang telah berjasa meningkatkan produksi padi secara nasional (makro), namun program tersebut juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak sedikit, seperti kepunahan ratusan varietas padi lokal, ledakan hama baru, serta pencemaran tanah dan air.
Pengaruh Revolusi Hijau pada sistem sawah, secara tidak langsung juga telah menyebabkan komersialisasi pertanian lahan kering. Misalnya, akibat desakan ekonomi pasar di berbagai tempat, sistem pertanian agroperhutanan (agroforestry) tradisional yang ramah lingkungan, seperti kebun campuran (talun, Sunda) ditebangi, dibuka lalu digarap menjadi kebun sayuran komersil. Akibatnya, sistem pertanianagroperhutanan tradisional yang tadinya biasa ditanami aneka jenis tanaman kayu bahan bangunan, kayu bakar dan buah-buahan, serta ditanami juga dengan jenis tanaman semusim, seperti tanaman pangan, sayur, bumbu masak, dan obat-obatan tradisional, kini telah berubah menjadi sistem pertanian sayur monokultur komersil.
Kendati memberi peluang keluaran (output) ekonomi lebih tinggi, pengelolaan sistem pertanian komersil sayuran pada dasarnya membutuhkan asupan (input) yang tinggi yang bersumber dari luar (pasar). Keperluannya terurai seperti, benih sayur, pupuk kimia dan obat-obatan, sehingga petani menjadi sangat tergantung pada ekonomi pasar. Akibat perubahan ini, berbagai kerusakan lingkungan terjadi di sentra-sentra pertanian sayur lahan kering, seperti pegunungan Dieng di Jawa Tengah, serta Garut, Lembang, Majalaya, Ciwidey, dan Pangalengan, di Jawa Barat. Kerusakan itu antara lain timbulnya erosi tanah dan degradasi lahan, karena lahan menjadi terbuka. Erosi tanah dan pencucian pupuk kimia, serta pestisida juga masuk ke badan perairan, seperti sungai, kolam dan danau. Hal ini telah mengganggu lingkungan perairan, seperti pendangkalan sungai, danau, dan pencemaran perairan yang mengganggu kehidupan ikan, udang, dan lain-lain. Secara umum lahan yang terbuka, telah menyebabkan punahnya fungsi-fungsi penting dari agro-perhutanan tradisional. Misalnya, fungsi pengatur tata air (hidroorologi), pengatur iklim mikro, penghasil seresah dan humus, sebagai habitat satwa liar, dan perlindungan varietas dan jenis-jenis tanaman lokal. Maka tidaklah heran bila berbagai varietas atau jenis – jenis tanaman lokal, seperti bambu, buah-buahan, kayu bakar, bahan bangunan, dan obat-obatan tradisional, makin langka, karena kurang dibudidayakan oleh para petani di lahan-lahan kering pedesaan mereka.
-
KAWASAN PESISIR DAN LAUTAN
Menurut taksiran, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km atau sekitar 14% garis pantai dunia, dengan luas perairannya mencapai 5,8 juta km2 (termasuk ZEEI). Kekayaan yang dimiliki di kawasan pesisir dan lautan adalah meliputi hutan mangrove, terumbu karang dan ikan hias, rumput laut, dan perikanan. Pada akhir tahun 1980-an, luas hutan mangrove masih tercatat mencapai 4,25 juta ha, dengan sebaran yang terluas ditemukan di kawasan Irian Jaya/Papua (69 %), Sumatera (16 %), dan Kalimantan (9 %). Namun di P. Jawa, kawasan hutan mangrove (bakau) sudah sangat terbatas, hanya tinggal tersisa di bebarapa kawasan saja. Indonesia juga memiliki wilayah terumbu karang terluas dengan bentangan dari barat ke timur sepanjang kurang lebih 17.500 km.
Rumput laut juga ditemukan di banyak tempat. Rumput laut biasanya berguna bagi berbagai kepentingan, seperti makanan ternak serta bahan baku industri. Sedangkan perikanan laut Indonesia, kaya akan jenis-jenis ikan ekonomi penting, seperti tuna, cakalang, ikan karang, pelagik kecil, dan udang. Namun sayangnya berbagai potensi kawasan pesisir dan lautan ini telah mendapat berbagai tekanan berat dari tindakan manusia yang tidak bijaksana, sehingga telah menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan.
Bukan merupakan rahasia lagi bahwa hutan mangrove di berbagai kawasan banyak terganggu. Misalnya, penduduk lokal telah lama menggunakan berbagai pohon bakau untuk kayu bakar, bahan bangunan, tonggak-tonggak bagan, tempat memasang jaring ikan, bahan arang dan lain sebagainya. Hutan mangrove juga telah dibuka secara besar-besaran untuk dijadikan daerah pemukiman, perkebunan, bercocok tanam dan pertambakan udang. Selain itu, pengambilan kayu-kayu mangrove berfungsi sebagai bahan bakar pabrik minyak kelapa, pabrik arang, dan bahan bubur kayu (pulp). Penebangan hutan mangrove dapat membawa dampak negatif, misalnya keanekaragaman jenis fauna di hutan tersebut berkurang secara drastis, sementara habitat satwa liar, seperti jenis-jenis burung dan mamalia terganggu berat. Dampak lain adalah hilangnya tempat bertelur dan berlindung jenis-jenis kepiting, ikan dan udang sehingga banyak nelayan mengeluh karena makin sedikitnya hasil tangkapan mereka. Pengikisan pantai pun makin menjadi, akibatnya air asin dari laut merembes ke daratan. Maka daerah pertanian dan pemukiman jadi terganggu. Belum lagi akibat jangka panjang dan dari segi ilmu pengetahuan, sangatlah sukar untuk dapat dinilai kerugian yang terjadi akibat kerusakan atau punahnya hutan mangrove tersebut.
Gangguan lainnya pada ekosistem pesisir dan laut adalah penggunaan bahan peledak dan racun sianida untuk menangkap ikan serta pengambilan terumbu karang. Hal tersebut menyebabkan berbagai gangguan dan kerusakan terhadap jenis-jenis terumbu karang dan ikan hias. Gangguan terhadap perikanan laut, antara lain terjadi karena adanya eksplotasi jenis-jenis ikan dan udang yang melampui nilai keberlanjutannya dan diperberat dengan makin maraknya pencurian yang dilakukan oleh para nelayan asing, seperti Thailand, Korea Selatan, dan Filipina. Hal ini semua telah menyebabkan penangkan ikan secara berlebihan (overfishing) yang mengganggu ekosistem lautan.Untuk jangka panjang, hal ini sangat membahayakan, karena keberlanjutan usaha perikanan nelayan dan industri perikanan di Indonesia tidak dapat dijamin.
Berbagai kawasan hutan di Indonesia, seperti hutan gambut yang tumbuh di lahan-lahan basah gambut, yang sangat masam (pH 4.0) dan berkandungan hara rendah, serta lahan hutan hujan pamah Dipterocarparceae ataupun non-Dipteroracpaceae telah banyak yang mengalami kerusakan. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pembukaan lahan gambut secara besarbesaran — dalam rangka Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PPLG) sejuta hektar di Kalimantan Tengah pada tahun 1995 — tanpa mempedulikan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Program di lahan seluas 1.687.112 hektar tersebut diperuntukan bagi pengembangan pertanian tanaman pangan, lahan sawah, dan sebagai kawasan transmigrasi. Namun gagasan tersebut pudar seiring dengan munculnya sistem pemerintahan yang baru. Akibatnya lahan – lahan itu dibiarkan membentuk semak-semak belukar sehingga para transmigran yang sudah lama bermukim di sekitar tempat itu pun tidak dapat lagi menggarap lahan tersebut, karena selain lahannya sudah tidak subur, banyak hama tikus dan babi hutan.
Di samping itu, air di parit-parit pun berwarna gelap kemerah-merahan serta asam, sehingga bila dikonsumsi dapat merusak gigi (Kompas, 8 Mei 2000). Masalah lainnya, peladangan liar oleh penduduk pendatang, kebakaran hutan dan lahan, pemberian konsesi hutan (HPH), pembukaan hutan untuk transmigrasi dan perkebunan besar, serta pencurian hasil hutan, juga telah menyebabkan kerusakan ekosistem hutan secara besar-besaran. Akibatnya, keanekaragam flora dan fauna hutan menurun drastis, serta manfaat hutan bagi manusia dapat terganggu atau hilang sama sekali. Contohnya,hilangnya manfaat yang langsung bagi manusia, antara lain hasil kayu, getah, sumber obat-obatan, bahan industri, bahan kosmetik, bahan buah-buahan dan lain-lain.
Di samping itu, manfaat hutan secara tidak langsung juga ikut hilang. Misalnya, sebagai pengatur tata air di alam (hidroorologi), memberi keindahan di alam, menjaga kelembaban udara, memelihara iklim lokal, habitat satwa liar, sumber plasma nutfah, kepentingan rekreasi, kepentingan ilmiah, dan lain-lain.
Secara umum, adanya gangguan hutan di mana-mana, yang paling merasakan akibatnya secara langsung adalah penduduk yang bermukim di kawasan atau sekitar kawasan hutan. Rusak atau hilangnya hutan, bukan saja dapat mengakibatkan gangguan lingkungan hayati, tapi juga secara langsung dapat mengganggu kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat pedesaan hutan. Mereka yang tadinya mendapatkan bahan makanan dari jenis-jenis tumbuhan atau satwa liar dengan secara bebas di hutan, akan kehilangan sumber kehidupannya.
Setelah lima belas tahun berlalu sejak pertemuan di Rio de Janeiro dan serangkaian negosiasi internasional yang melibatkan banyak negara dan para ahli, termasuk di antaranya yang paling terkenal adalah Protokol Kyoto. Apakah lingkungan bumi kita makin membaik? Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa keadaannya justru makin memburuk. Konsentrasi gas-gas rumah kaca (antara lain gas CO2, CH4, N2O, dan HFC) di atmosfer terus meningkat, yang mengakibatkan perubahan iklim global.
Perubahan iklim tersebut dipicu oleh meningkatnya temperatur rata-rata secara global yang sejak tahun 1880 hingga tahun 2002 hampir sekitar 0,6 OC (1 OF), seperti terlihat pada Gambar 2. Bagaimana prediksi temperatur bumi di masa yang akan datang? Apakah akan mengikuti garis merah, ataukah mengikuti garis biru? Dan bagaimana dengan masa depan kehidupan manusia di bumi ini?
Gambar 2. Perubahan temperatur rata-rata tahunan secara global
Sumber : Mader (2007)
Bagaimana Cara Pengendalian dan Penanggulangan?
Pemerintah Indonesia sejak lama telah melakukan beberapa upaya pengendalian dan penanggulangan kerusakan lingkungan yang dapat menyebabkan penyusutan keanekaragaman hayati. Beberapa kebijakan telah dicanangkan terutama terkait dengan upaya pelestarian/konservasi. Selain itu diupayakan pula suatu kebijakan pemanfaatan yang mengindahkan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan serta pembagian keuntungan yang adil dari pemanfaatan keanekaragaman hayati. Sejak tahun 1990 telah diterbitkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang mengatur konservasi keanekaragaman ekosistem dan spesies terutama di kawasan lindung. Indonesia memiliki 387 unit kawasan lindung/konservasi, meliputi 357 unit daratan (sekitar 17,8 juta hektar) dan 30 unit kawasan laut (sekitar 44,6 juta hektar). Namun pengelolaan kawasan lindung, khususnya dalam menjamin partisipasi masyarakat, penegakan hukum, dan lokasi anggaran kurang memadai, sehingga beberapa kawasan lindung terancam oleh kegiatan perburuan, penangkapan ikan, penebangan dan pemungutan sumberdaya hutan ilegal, serta konflik dengan masyarakat lokal.
Pada awal tahun 1990 KLH telah menyusun suatu Strategi Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati yang diikuti dengan kompilasi Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Action Plan of Indonesia – BAPI) yang diterbitkan oleh BAPPENAS pada tahun 1993. Saat ini BAPPENAS dengan bantuan Global Enviroronment Facilities (GEF) sedang merevisi BAPI melalui penyusunan Rencana Aksi dan Strategi Keanekaragaman Hayati Indonesia (Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan – IBSAP). Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi terkait dan LSM ini, diharapkan akan selesai pada tahun 2003 ini. Sementara itu, pemerintah telah juga mengembangkan UU No. 5 1994 mengenai Ratifikasi Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati (United Nations Convention on Biological Diversity – CBD). KLH bertindak sebagai National Focal Point yang bertugas mengkoordinasikan implementasi CBD di tingkat nasional. Indonesia juga telah meratifikasi beberapa konvensi PBB yang terkait, seperti CITES, RAMSAR, World Heritage Convention (WHC)) serta telah menandatangai Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati. Pemerintah juga berpartisipasi pada kegiatan MAB (Man and Biosphere) yang dikoordinasikan oleh UNESCO dan dalam kerangka ASEAN, Indonesia berpartisipasi aktif pada kegiatan program ARCBC (ASEAN Regional Center on Biodiversity Conservation) yang merupakan proyek kerjasama ASEAN-EU dan berkedudukan di Manila.
Pemanfaatan Teknologi Pembangunan Berkelanjutan
Pola pertumbuhan perkembangan ekonomi atau parameter lainnya, seperti populasi, dapat dilukiskan seperti pada Gambar 3. Memperhatikan pola pertumbuhan pada gambar tersebut, keadaan dunia saat ini berada pada garis hitam-penuh yang sedang menanjak, terutama dari segi pertumbuhan populasi dan ekonomi. Sampai kapankah pertumbuhan ini akan terus berlanjut?
Dengan memerhatikan tanda-tanda yang terjadi di bumi ini dan tantangan yang telah dikemukakan pada KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992, tampaknya tidak mudah diatasi oleh umat manusia, yang terjadi adalah masa depan yang buruk bagi kehidupan manusia. Prediksi yang terjadi adalah seperti yang digambarkan oleh garis merah-penuh pada Gambar 3. Yaitu, terjadinya bencana yang menimpa umat manusia. Keadaan seperti ini haruslah dihindari dengan berbagai cara dan usaha.
Usaha yang harus dilakukan adalah bagaimana mengatur berbagai upaya untuk mencapai kesetimbangan di bumi ini. Pencapaian kesetimbangan yang dapat menunjang kebutuhan manusia saat ini dengan tidak mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan yang mereka perlukan, dikenal sebagai “Keberlanjutan”, dan masyarakat yang berusaha menciptakan kondisi seperti itu disebut sebagai “Masyarakat yang Berkelanjutan” (Sustainable Society).
Gambar 3. Pola pertumbuhan pembangunan secara umum
Sumber: Suzuki (2006)
Bagaimana mewujudkan masyarakat yang berkelanjutan adalah tantangan besar bagi umat manusia saat ini, yang harus segera dijawab dan diwujudkan. Namun, kriteria apakah yang dapat diterapkan bagi suatu usaha, tindakan, atau kegiatan dalam mewujudkan keberlanjutan tersebut? Kriteria yang digunakan oleh UNFCC (United Nation Framework on Climate Change) dalam mempertimbangkan keberlanjutan suatu proyek atau kegiatan adalah memenuhi 3-P. Arti dari 3-P adalah Planet, Profits, and
Persons. Atau dengan kata lain, keberlanjutan tersebut harus mempertimbangkan keberlanjutan dari sisi Lingkungan, Ekonomi, dan Sosial. Secara diagram ketiga kriteria tersebut dapat diilustrasikan seperti pada Gambar 4.
Gambar 4. Kriteria dalam pembangunan yang berkelanjutan
Sumber : DSM (2005)
Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkelanjutan, peranan teknologi tidaklah dapat diabaikan dan dikesampingkan, akan tetapi dengan tantangan yang besar. Mulder (2006) mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan, efisiensi lingkungan produksi dan konsumsi suatu teknologi atau produk rata rata harus mencapai faktor 32,4. Dalam perhitungan tersebut diasumsikan dampak lingkungan dari produksi dan konsumsi pada tahun 2050 adalah separuh dari tahun 2000, jumlah penduduk dunia sebesar 1,5 kali lipat pada tahun 2050 dibandingkan 2000 dan negara miskin mengejar kemakmuran seperti di negara negara maju, yang berakibat pada pemanfaatan sumber daya alam sebesar 10,8 kali lipat pada tahun 2050.
Dengan melihat angka yang diprediksi tersebut, maka para industrialis, ilmuwan dan insinyur harus memikirkan perubahan teknologi dengan cara lompatan, tidak cukup hanya perubahan yang marjinal. Sejarah mencatat perubahan perubahan teknologi marjinal yang telah dilakukan manusia:
-
Pada saat awal manusia menghadapi persoalan lingkungan adalah dengan cara yang paling mudah, yaitu membuangnya di lahan kosong dan berjauhan dengan kegiatan manusia; atau mengencerkannya ke sungai atau udara.
-
Setelah pencemaran makin meningkat, kemudian diperkenalkan teknologi pengolahan limbah untuk mengurangi dampak dari limbah yang dihasilkan, dengan tidak mengubah proses produksi. Sebagian besar indusri di Indonesia masih pada tahap ini.
-
Metode penanganan limbah ternyata tidak cukup berarti (significant) untuk mengatasi pencemaran lingkungan, sehingga pengurangan beban pencemaran menjadi pilihan yang diutamakan oleh banyak negara maju. Pengurangan beban pencemaran ini bukan hanya mengurangi jumlah limbah, tetapi mencakup pula perancangan-ulang proses produksi, sehingga beban pencemaran dan pengurangan biaya menjadi berarti. Terminologi yang dipakai untuk teknik ini sangat beragam, ada yang menyebutnya pencegahan pencemaran, minimisasi limbah, produksi bersih, teknologi hijau dan sebagainya.
Namun, teknologi untuk pembangunan yang berkelanjutan–selanjutnya disebut sebagai teknologi berkelanjutan — tidaklah cukup dengan perubahan teknologi yang bertujuan memproduksi barang dan jasa dengan meminimalkan limbah saja, teknologi yang diperlukan adalah teknologi dengan tujuan yang jauh lebih luas. Hal ini untuk memungkinkan kita untuk memenuhi kebutuhan umat manusia dengan tanpa melebihi kapasitas daya dukung dan daya tampung ekologi planet bumi ini dan mempromosikan kesetaraan kebutuhan manusia.
Teknologi Berkelanjutan mempunyai paling tidak tiga karakterisitik, yaitu: memenuhi kebutuhan umat manusia, mempertimbangkan pengaruh global dan memberikan penyelesaian jangka panjang (Mulder, 2006). Beberapa contoh yang memperlihatkan teknologi yang tidak berkelanjutan, antara lain:
-
Penggunaan pupuk kimia, yang pada awalnya dapat meningkatkan kebutuhan pangan, akan tetapi pada jangka panjang menimbulkan kerusakan tanah pertanian lokal.
-
Obat antibiotika telah dirasakan penting bagi peningkatan kesehatan manusia, tetapi penggunaannya yang sangat luas menyebabkan munculnya bakteri yang tahan terhadap obat antibiotika. Pada jangka panjang, hal ini dapat menimbulkan resiko kesehatan yang luas.
Kata kunci dari teknologi berkelanjutan adalah adanya inovasi sistem yang mengubah struktur sistem teknologi. Pengertian sistem di sini bukan saja pada skala mikro akan tetapi mencakup inovasi sistem dalam skala besar yang melibatkan unsur unsur yang berkontribusi dalam menghasilkan produk dan jasa bagi konsumen. Inovasi sistem ada kalanya membutuhkan biaya investasi yang besar dan sering pula diiringi dengan kehancuran keseluruhan sistem yang digantikannya. Sebagai contoh, sistem telegraf yang dihancurkan oleh teleks, yang kemudian kedua teknologi tersebut disapu oleh mesin faks. Saat ini, kita sedang mengamati menghilangnya mesin faks yang digantikan oleh pengiriman dokumen melalui surat elektronik (e-mail).
Kesimpulan
Uraian di atas menunjukkan betapa besar dan luasnya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh meningkatnya populasi manusi di Bumi ini secara berkelanjutan. Ada beberapa faktor penyebab kerusakan lingkungan, antara lain:
-
pertambahan penduduk yang pesat, sehingga telah menyebabkan tekanan yang sangat berat terhadap pemanfaatan keanekaragaman hayati. Misalnya, timbulnya eksploitasi terhadap sumber daya alam yang berlebihan.
-
perkembangan teknologi yang pesat, sehingga kemampuan orang untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan semakin mudah dilakukan.
-
makin meningkatnya penduduk lokal terlibat dalam ekonomi pasar kapitalis, sehingga menyebabkan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
-
kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam yang sangat sentralistik dan bersifat kapitalis dan tidak tepat guna.
-
berubahnya sistem nilai budaya masyarakat dalam memperlakukan sumber daya alam sekitarnya. Misalnya, punahnya sifat-sifat kearifan penduduk lokal terhadap lingkungan hidup sekitarnya.
Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam yang holistik, berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi segenap warga masyarakat, sungguh diperlukan untuk mempertahankan kelestarian alam dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
DSM. 2005. “Industrial (White) Technology: An Effective Route to Increase EU Innovation and Sustainable Growth”.
EuropaBio. 2003. White Biotechnology Gateway to a More Sustainable Future, Brussels, April.
Marshall, R. 2006. “Broader Horizons for Biomass”, Chemical Engineering, Vol. 113, No. 10, pp. 21–25.
Mulder, K. Editor. 2006. “Sustainable Development for Engineers“, Greenleaf Publishing Ltd., Sheffield.
Setiadi, T. 2007. “Peranan Teknik Bioproses dalam mewujudkan Masyarakat Berkelanjutan‘, Majelis Guru Besar, ITB, Bandung.
Soetaert, W. and Vandamme, E. 2006. “The Impact of Industrial Biotechnology”.
Biotechnology J., 1, pp. 756–769
Bachman, R. 2003. “Industrial Biotechnology – New Value – Creation Opportunities”, McKinsey and Co., presentasi pada The Bio-Conference, New York.
Suzuki, M. 2006. “Aiming at Sustainable Society”, Half Day Seminar on Sustainable Society, ITB, Bandung, November 27.
Mader, S.S. 2007. Biology, Ed. 9, McGraw Hill Int. Edition, New York.